Visi dan Misi

VISI :
Menjadikan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma terdepan dalam menciptakan mahasiswa Psikologi yang kreatif dan inovatif

MISI :
*Membangun lebih luas jaringan sosial baik antara sesama civitas akademik Psikologi Gunadarma dengan civitas psikologi lainnya.
*Menciptakan mental mahasiswa Psikologi Gunadarma yang kreatif dan mandiri dalam berkegiatan untuk mencari pengalaman.
*Berttanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai mahasiswa
*Empati dan Simpatik terhadap maslah yang dihadapi
*Kolaboratif dalam problem solving

Selasa, 10 Agustus 2010

Jadwal







Ramadhan

Rekan-rekan BEMF PSIKOLOGI,

Marhaban ya Ramadhan...

Bulan kemuliaan akan segera datang, bulan penuh kebaikan dan kasih sayang...

Dari pribadi yang tulus ikhlas, kami memohon maaf lahir dan bathin kepada semua keluarga besar BEMF PSIKOLOGI UNIVERSITAS GUNADARMA.

Selamat menyambut dan menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1431 H, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu terus memberikan kekuatan, perlindungan, kebaikan dan pahala untuk kita semua, amin.


_ADMIN BEMF PSIKOLOGI UNIVERSITAS GUNADARMA_

Kamis, 05 Agustus 2010

Saatnya Berbuka Puasa Bersama dan Saling Berbagi Keceriaan



_Departemen Sosial_

Deskripsi Tugas Jabatan

KETUA BEMF:
1.Bertanggung jawab kepada ALLAH SWT.
2.Bertanggung jawab kepada Universitas, dalam hal ini kepada PUDEK III Fakultas Psikologi.
3.Menerima, mempelajari, menyetujui atau menolak proposal yang diajukan oleh Departemen-departemennya.
4.proposal yang diterima kepada pihak kampus dalam hal ini adalah PUDEK Melanjutkan III Fakultas Psikologi.
5.Memberikan LAPORAN PERTANGGUNGJWABAN (LPJ) kepada PUDEK III Fakultas PSikologi


KETUA BEMF. Membawahi:

1.WAKIL KETUA :
Ψ Bertanggung jawab kepada ALLAH SWT.
Ψ Mengantikan Ketua saat ketua sedang tidak ada / berhalangan.
Ψ Mengkoordinasi tiap-tiap Departemen.
Ψ Memberikan laporan kepada ketua setiap kegiatan yang selesai dilaksanakan.

2.SEKRETARIS :
Ψ Bertanggung jawab kepada ALLAH SWT.
Ψ Mengatur segala hal tentang surat, baik yang masuk maupun yang keluar.
Ψ Menagatur jadwal rapat.
Ψ Memberikan laporan kepada ketua secara berkala.

3.BENDAHARA :
Ψ Bertanggung jawab kepada ALLAH SWT.
Ψ Mengatur segala hal tentang keuangan, baik pemasukan maupun pengeluaran.
Ψ Memberikan laporan kepada ketua secara berkala.

4.DEPARTEMEN SOSIAL :
Ψ Bertanggung jawab kepada ALLAH SWT.
Ψ Berkoordinasi dengan setiap UKM dan BEMF dalam segala hal sosial.
Ψ Merencanakan dan merealisasikan kegiatan sosial.
Ψ Memberikan laporan kepada wakil ketua secara berkala setiap kegiatan.

5.DEPARTEMEN PENDIDIKAN :
Ψ Bertanggung jawab kepada ALLAH SWT.
Ψ Menerima dan menyalurkan aspirasi mahasiswa yang berkaitan dengan proses
Pendidikan.
Ψ Memberikan laporan kepada wakil ketua secara berkala setiap kegiatan.

6.DEPARTEMEN OLAHRAGA & KESENIAN :
Ψ Bertanggung jawab kepada ALLAH SWT.
Ψ Berkoordinasi dengan setiap UKM dan BEMF dalam segala hal olahraga baik
secara Intern maupun ekstern.
Ψ Merencanakan dan merealisasikan kegiatan olahraga.
Ψ Memberikan laporan kepada wakil ketua secara berkala setiap kegiatan.
Ψ Bertanggung jawab kepada ALLAH SWT.
Ψ Berkoordinasi dengan setiap UKM dan BEMF dalam segala hal seni dan
budaya.
Ψ Memberikan laporan kepada wakil ketua secara berkala setiap kegiatan.

7.DEPARTEMEN HUMAS :
Ψ Bertanggung jawab kepada ALLAH SWT.
Ψ Berkoordinasi dengan setiap departemen UKM dan BEMF Fakultas lain dalam
segala hal.
Ψ Memberikan informasi kepada setiap mahasiswa psikologi.
Ψ Mencari dan membina hubungan baik dengan sponsor.
Ψ Memberikan laporan kepada wakil ketua secara berkala setiap kegiatan.

8.LITBANG
a. Mengadakan Penelitian dan Pengembangan Organisasi
b. Meneliti kemungkinan-kemungkinan untuk ikut dalam pengembangan Ilmu Pengetahuan
c. Melaksanakan penelitian terhadap rencana pembangunan daerah dalam rangka mengikut sertakan peranan organisasi didalamnya
d. Melakukan penelitian dan pengembangan analisa pemasaran secara umum untuk membantu penelitian, promosi serta pengembangan organisasi
e. Menerbitkan laporan-laporan dari penerbit-penerbit lainnya mengenai aktivitas organisasi, dalam rangka aktivitas penelitian dan pengembangan
f. Memberikan saran-saran atau pertimbangan kepada Ketua BEMF sesuai dengan hirarki tentang langkah-langkah atau tindakan yang perlu diambil dibidang tugasnya

Individu sebagai:
ANGGOTA BEMF PSIKOLOGI
Ψ Bertanggung jawab kepada ALLAH SWT.
Ψ Bertanggung jawab kepada Koordinator Departemennya.
Ψ Bertanggung jawab kepada Ketua BEMF.
Ψ Bertanggung jawab dan aktif dalam melaksanakan program kerja BEMF
Ψ AKTIF, KREATIF, CERDAS dalam memajukan BEMF Psikologi.
Ψ Bisa menjadi TEAM WORKER bagi departemennya.
Ψ Menjaga nama baik BEMF Psikologi.
Ψ Selalu berkoordinasi dengan anggota dalam satu departemen, juga dengan
anggota BEMF Psikologi secara umum.